JAKARTA – Dalam rangka menyelesaikan berbagai upaya penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang tengah berlangsung untuk penurunan emisi dari deforestasi  dan degradasi hutan, telah diterbitkan  Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2011. Demikian keterangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam siaran persnya, belum lama ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 6982/Menhut-VII/IPSDH/2014 pada tanggal 13 Nopember 2014  tentang “Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain (Revisi VII)”.

Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru ini direvisi setiap 6 (enam) bulan sekali, melalui pembahasan Tim Teknis Gabungan Pembuatan Peta Indikatif Penundaan Izin Baru yang beranggotakan Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan UKP-PPP serta masukan dari para pihak terkait lainnya. 

Luas areal penundaan pemberian izin baru revisi VII menjadi sebesar 64.088.984 ha berkurang sebesar 36.494 ha dari Revisi VI sebesar 64.125.478 ha. Hal ini terjadi karena adanya pengurangan dari hasil survei lahan gambut, hasil survei hutan alam primer, pemutakhiran data hasil tata ruang, konfirmasi Bupati dan Pemegang izin lokasi yang terbit sebelum Inpres No. 10 Tahun 2011, pemutakhiran data pemanfaatan kawasan hutan, pemutakhiran data pelepasan kebun, pemutakhiran data pelepasan transmigrasi, serta penambahan areal penundaan izin baru karena adanya pemutakhiran data pinjam pakai kawasan hutan maupun adanya pemutakhiran data bidang tanah. (T3)

PENAWARAN kHUSUS bAGI ANDA YANG MENCARI BENIH SAWIT UNGGUL KAMI MENYEDIAKANNYA.

PPKSBENIH SAWIT PPKS : ISI 250 BIJI

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

SOCFINDO

BENIH SAWIT SOCFINDO : ISI 250 BIJI

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

BENIH LONSUM

UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL

TUNGGU APA LAGI PESAN SEKARANG JUGA. PILIH BENIH YANG BERKUALITAS UNTUK MASA DEPAN INVESTASI ANDA.KARENA HARGA SAWIT DARI TAHUN MENGALAMI KENAIKAN

Cara Pemesanan : SMS ke 081278351356 / 087899161334, tuliskan : Pesan BENIH LONSUM, Jumlah yang dipesan, Nama Anda dan Alamat Kirim Lengkap (untuk menentukan ongkos kirim)

Contoh SMS :
Pesan BENIH LONSUM, 4 bungkus , Tono, Jl. Kalibaru Timur Rt 004/01 Pasar Nangka Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran, Jakarta 10620

Dan Kami akan membalas sms Anda untuk Data transfer dan konfirmasi Pengiriman bENIH sAWIT UNGGUL ke Anda. Proses persiapan dan pada saat pengiriman membutuhkan waktu 3 hari setelah pembayaran.

Untuk waktu malam hari, Anda tetap bisa sms order Anda dan pada pagi hari kami akan membalas sms Anda.

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

Salah satu penyakit yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan tanaman kelapa sawit serta berpotensi mengurangi produksi hingga 25% pada tanaman berusia 3–9 tahun adalah busuk tandan kelapa sawit, atau buah sawit busuk sebelum masak (Siregar, 2011) Penyebab buah sawit busuk sebelum masak dapat bervariasi dan melibatkan beberapa faktor. Berikut beberapa alasan umumnya: 1. Penyakit: Beberapa […]

Insektisida pembasmi telur ulat, atau ovicide, adalah produk kimia yang dirancang khusus untuk membunuh telur ulat sebelum menetas. Berikut adalah beberapa jenis insektisida yang sering digunakan untuk mengendalikan telur ulat: Metoksifenozide: Insektisida ini bertindak sebagai penghambat pertumbuhan ulat dan memiliki efek ovicidal yang baik. Diflubenzuron: Merupakan insektisida yang efektif sebagai ovicide, menghambat pertumbuhan dan perkembangan […]

Karet, sebagai tanaman perkebunan terkemuka kedua di Indonesia setelah kelapa sawit, diyakini memiliki jumlah petani yang sebanding dengan petani kelapa sawit. Dalam beberapa tahun terakhir, harga jual karet mengalami penurunan, mendorong petani untuk mencari strategi kreatif agar dapat memperoleh penghasilan setidaknya sebanding dengan periode sebelum penurunan harga. Cara yang digunakan adalah dengan mendorong tanaman karet […]

Padda September 2021, perdagangan pupuk hayati di tingkat global adalah bagian dari industri pertanian yang berkembang pesat. Pupuk hayati, seperti bakteri pengikat nitrogen, bakteri pelarut fosfor, dan mikroorganisme lainnya, digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanaman secara alami dan berkelanjutan. Beberapa mikroorganisme yang umumnya termasuk dalam pupuk hayati melibatkan bakteri pengikat nitrogen, bakteri pelarut fosfor, dan mikroba […]

Dikalangan umat Hindu ada yang namanya Rudraksha biji yang dianggap berasal dari tetesan air mata Dewa Siwa. Apa itu biji Rudraksha? Rudraksha adalah biji tanaman yang di Indonesia biasa disebut dengan Jenitri. Jenitri Tanaman biji Jenitri ini banyak ditemui di hampir semua pulau di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara hingga Papua. Kabarnya, […]