Akhir Oktober 2013, investor sawit dalam dan luar negeri meriung di Hotel Sultan, Jakarta, untuk menyikapi lahirnya Permentan 98 Tahun 2013 mengenai Perizinan Usaha Perkebunan. Kritikan datang dari Ahmad Redzwan Md Nor selaku Executive Committee Member Association of Plantation Investors of Malaysia in Indonesia (APIMI), menyebutkan pembatasan luas kebun ini akan menghambat program hilirisasi dan berpotensi tidak melahirkan investasi baru di hulu.
Dia pun mempertanyakan pembatasan lahan seluas 100 ribu hektare yang dimiliki perusahan dan grup perusahaan apakah berdasarkan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B), izin lokasi, Hak Guna Usaha, atau realisasi kegiatan tanam. Sebab, sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar cukup berat yaitu dapat dicabut IUP-B atau IUP perusahaan bersangkutan tanpa peringatan sebelumnya. Bahkan, hak atas tanah diusulkan kepada instansi yang berwenang untuk dibatalkan, sebagaimana tercantum dalam pasal 50.
Pasal lain yang dikritisi tercantum dalam pasal 14 mengenai kewajiban divestasi saham pabrik pengolahan kelapa sawit kepada petani yang menjadi mitra, apabila di suatu wilayah yang mayoritas perkebunan sawit swadaya belum memiliki usaha industri hasil pengolahan perkebunan kebun. Ahmad Redzwan mempertanyakan kewajiban divestasi di lapangan oleh koperasi yang terbatas sumber keuangannya. “Selain itu, masyarakat kurang yang belum paham mengenai saham akan terlibat dalam campur tangan pengurusan harian,” ujarnya.
Semakin ketatnya pembukaan lahan diperkirakan membuat investor berpikir dua kali untuk menambah investasinya. Nor Hazlan bin Abdul Muthalib, Sekjen APIMI, mewanti-wanti pemerintah akan berkurangnya minat investor Negeri Jiran untuk membuka lahan baru di masa mendatang.
Dalam catatan APIMI, total nilai investasi anggotanya yang berjumlah 17 perusahaan lebih dari angka US$ 1 miliar di Indonesia. “Untuk tahun-tahun mendatang, diperkirakan terjadi penurunan investasi dari Malaysia sekitar 10% akibat pembatasan luas lahan,” ujar Nor Hazlan kepada SAWIT INDONESIA.
Berkurangnya investasi sawit dari pengusaha Malaysia, lanjut Nor Hazlan, akibat aturan yang berubah-ubah sehingga akan mengganggu kelangsungan bisnis mereka. Kondisi inilah yang membuat investor merasa tidak aman dan nyaman menaruh modalnya di Indonesia.
Tungkot Sipayung, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, meminta pemerintah untuk mewaspadai larinya investasi yang seharusnya ke Indonesia tetapi beralih kepada negara lain. Tercatat, beberapa negara Asean seperti Vietnam, Myanmar, Kamboja, dibidik investor. Sedangkan, Afrika sudah dijajaki grup usaha sawit seperti Sinarmas Grup, Wilmar Grup, dan Bakrie Sumatera Plantations.
Pada pertengahan Juli tahun ini, Kementerian BUMN diminta untuk berinvestasi perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah Filipina. Tawaran ini disampaikan dalam pertemuan antara Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN dengan pemerintah Filipina yang diwakili Wakil Menteri Politik dan Menteri Luar Negeri Filipina, Evan P Garcia, Menteri Keuangan Cesar V Purisima, serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan Gregory L Domingo. Luas lahan potensial yang dapat dijajaki untuk perkebunan sawit seluas 120 ribu hektare.
Ancaman penurunan investasi di sektor hulu kelapa sawit ini ditanggapi dingin pemerintah. Peraturan Menteri Pertanian 98 Tahun 2013 dinilai sudah tepat karena hasil dari penyempurnaan beleid sebelumnya yaitu Permentan 26 Tahun 2007. Mahendra Siregar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menegaskan dirinya memahami maksud dan tujuan lahirnya Peraturan Menteri Nomor 98 Tahun 2013. Yang penting, regulasi ini tidak mengganggu investasi yang sudah ada dan produksi sawit tetap tumbuh.
“Jika, tidak menghambat perpanjangan Hak Guna Usaha ya aturan ini bagus saja. Tapi, akan kita lihat kembali untung ruginya setelah regulasi ini berjalan,” ujar Mahendra Siregar yang dijumpai SAWIT INDONESIA selepas Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta.
Dalam kesempatan terpisah, Mahendra Siregar mengemukakan pihaknya tidak ingin lagi menyodorkan investasi sumber daya alam begitu saja. Namun lebih mendorong kepada terciptanya investasi hilirisasi agro, energi, dan pengolahan bahan mentah. Dengan harapan supaya bangsa ini mendapatkan nilai tambah dari industri pengolahan tadi.
TETAP DI INDONESIA
Toh, kebijakan pembatasan luas lahan perkebunan sawit yang digadang-gadang pemerintah ternyata tidak terlalu mencemaskan beberapa investor. Dalam jawaban tertulis kepada SAWIT INDONESIA, François Van Hoydonck, Managing Director Société Internationale de Plantations et de Finance (SIPEF) Group, yang memiliki perkebunan sawit di Indonesia, mengatakan SIPEF Group baru memiliki lahan tertanam seluas 50 ribu hektare. Artinya, tidak akan terkena dampak secara langsung batas maksimal kepemilikan lahan dalam Permentan 98/2013.
Di Indonesia, SIPEF Grup memiliki saham mayoritas di 14 perusahaan antara lain PT Tolan Tiga, PT Kerasaan, PT Eastern Sumatera, PT Bandar Sumatra, PT Mukomuko Agro Sejahtera, PT Timbang Deli, PT Melania, PT Agro Muko, PT Umbul Mas Wisesa, PT Citra Sawit Mandiri, PT Toton Usaha Mandiri, PT Agro Rawas Ulu, PT Agro Kati Lama, dan PT Agro Muara Rupit.
Sebagai perusahaan yang telah berada di Indonesia selama 90 tahun lamanya, François Van Hoydonck mengakui mengakui tidak tertutup kemungkinan dapat mengalami kesulitan dengan ketentuan pembatasan lahan yang diatur dalam peraturan tadi. Dengan pertimbangan, ekspansi bisnis perusahaan akan terus tumbuh.
“Sejauh ini, fokus pengembangan bisnis perkebunan SIPEF tetap berada di Indonesia. Namun, di masa depan kebijakan ini dapat saja ditinjau kembali lewat pengembangan lahan ke negara lain. Hal ini dapat terjadi ketika ada faktor-faktor yang mempersulit aset di grup bisnis kami,” ujarnya.
Tak hanya di Indonesia, SIPEF Grup sudah memiliki perkebunan sawit di Papua Nugini. Menurut François Van Hoydonck, secara agronomis Papua Nugini cocok dikembangkan perkebunan sawit karena memiliki tingkat produktivitas yang baik. “Kami sangat yakin dengan Papua Nugini di masa mendatang,” katanya.
Augywati Joe, Commercial Director Kencana Agri Ltd, mengatakan perusahaan berupaya memanfaatkan landbank dari lahan yang belum tertanam, sekitar 100 ribu hektare. Perusahaan yang go public di Bursa Singapura ini mengelola perkebunan sawit yang berlokasi di Kepulauan Bangka, Sulawesi, dan Kalimantan.
“Perusahaan tetap kembangkan bisnis sawitnya di Indonesia dengan mengoptimalkan landbank yang belum tertanam. Sejauh ini, belum ada rencana bangun kebun di negara lain,” kata Augywati ketika ditemui SAWIT INDONESIA di Jakarta.
IPO ATAU PENINGKATAN PRODUKTIVITAS?
ZTE Agribusiness, anak perusahaan telekomunikasi asal Cina ZTE, yang baru mengelola lahan sawit seluas 32 ribu hektare juga menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia. Syamsir Syahbana, Human Resources and Public Affair Director PT ZTE Agribusiness Indonesia menuturkan pertimbangan menempatkan investasinya di Indonesia sebagai lokasi pengembangan sawit karena iklimnya cocok. Mengapa tidak memilih negara lain seperti Afrika dan negara Asia lain, ini berdasarkan pertimbangan klimatologi dan agronomis.
“Jadi, prioritas utama pengembangan bisnis sawit tetap di Indonesia. Sampai 2020, lahan ZTE ditargetkan dapat bertambah menjadi 100 ribu hektare,” ujar Syamsir ditemui di kantornya.
Kebijakan pembatasan lahan seluas 100 ribu hektare, menurut Syamsir Syahbana, belum menjadi masalah serius bagi perusahaan. Sebab masih bisa disiasati dengan menjadi perusahaan publik di bursa saham. Sebagaimana tercantum dalam pasal 17 ayat 3 yaitu batas paling luas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi dan Perusahaan Perkebunan dengan status perseroan terbuka (go public) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
“Kemungkinan pemerintah ingin mendorong perusahaan mengarah kepada public company. Pembatasan lahan tak menghambat perkembangan karena sekarang ini punya lahan 100 ribu ha itu bukan perkara mudah,” katanya.
Strategi IPO juga diambil PT Rea Kaltim Plantation, anak perusahaan REA Grup yang berbasis di Inggris. Zulham Koto, Corporate Affairs Director PT Rea Kaltim Plantations, mengungkapkan perusahaan berencana menjadi perusahaan go public di Indonesia, dalam jangka waktu 2-3 tahun. Saat ini, Rea Kaltim masih memiliki lahan sawit sekitar 40 ribu hektare yang belum tertanam dan 32 ribu hektare tertanam.
Supaya tidak mengganggu produksi, menurut Zulham Koto, dapat dilakukan peningkatan produktivitas kebun ketimbang memperluas lahan. “Misalkan punya lahan luas tapi produktivitas rendah itu sama saja. Pola intensifikasi menjadi perhatian kami juga,”jelas Zulham.
Keluarnya Permentan 98 Tahun 2013 diharapkan dapat memperjelas aturan main dan penegakan hukum di Indonesia, ketika investor telah berkomitmen untuk menanamkan modalnya. Misalkan saja, ada kewajiban tegas di dalam aturan ini yang mewajibkan perkebunan sawit dengan luas lahan tertentu wajib miliki pabrik sawit. Syamsir Syahbana merespon positif kewajiban perusahaan perkebunan sawit untuk membangun pabrik dalam jangka waktu tertentu. “Untuk beberapa pasal, aturan ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya,” jelas Syamsir.
Menurut Zulham Koto, pada prinsipnya menyambut baik perubahan aturan dari Permentan 26/2007 menjadi Permentan 98 Tahun 2013 asalkan jelas aturan mainnya dan mendorong peningkatan investasi di sektor perkebunan. Dirinya meminta aturan ini bermakna tunggal dan jelas sehingga tidak membingungkan pemangku kepentingan industri sawit. (Qayuum Amri)
PENAWARAN kHUSUS bAGI ANDA YANG MENCARI BENIH SAWIT UNGGUL KAMI MENYEDIAKANNYA.
BENIH SAWIT PPKS : ISI 250 BIJI
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
BENIH SAWIT SOCFINDO : ISI 250 BIJI
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
TUNGGU APA LAGI PESAN SEKARANG JUGA. PILIH BENIH YANG BERKUALITAS UNTUK MASA DEPAN INVESTASI ANDA.KARENA HARGA SAWIT DARI TAHUN MENGALAMI KENAIKAN
Cara Pemesanan : SMS ke 081278351356 / 087899161334, tuliskan : Pesan BENIH LONSUM, Jumlah yang dipesan, Nama Anda dan Alamat Kirim Lengkap (untuk menentukan ongkos kirim)
Contoh SMS :
Pesan BENIH LONSUM, 4 bungkus , Tono, Jl. Kalibaru Timur Rt 004/01 Pasar Nangka Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran, Jakarta 10620
Dan Kami akan membalas sms Anda untuk Data transfer dan konfirmasi Pengiriman bENIH sAWIT UNGGUL ke Anda. Proses persiapan dan pada saat pengiriman membutuhkan waktu 3 hari setelah pembayaran.
Untuk waktu malam hari, Anda tetap bisa sms order Anda dan pada pagi hari kami akan membalas sms Anda.
Artikel Terkait Lainnya
Dikalangan umat Hindu ada yang namanya Rudraksha biji yang dianggap berasal dari tetesan air mata Dewa Siwa. Apa itu biji Rudraksha? Rudraksha adalah biji tanaman yang di Indonesia biasa disebut dengan Jenitri. Jenitri Tanaman biji Jenitri ini banyak ditemui di hampir semua pulau di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara hingga Papua. Kabarnya, […]
Metode Sloping Agriculture Land Technology (SALT) merupakan salah satu teknik untuk menata lahan miring yang diperuntukan bagi kegiatan pertanian. Selama ini pemanfaatan lahan miring dalam bentuk kebun dan sawah berundak diketahui memiliki resiko erosi dan tanah longsor yang tinggi. Sehingga banyak petani enggan memanfaatkan lahan miring untuk tanaman pangan, mereka hanya memanfaatkannya untuk tanaman keras. […]
Ingin menanam sayuran di pekarangan? Sebaiknya Anda kenali terlebih dahulu berbagai jenis tanaman sayur dan bagian yang dapat dimanfaatkan berdasarkan tempat tumbuh optimalnya. Pada umumnya pemanfaatan jenis sayuran yang ditanam bertujuan untuk diambil bagian-bagiannya sebagai kebutuhan bahan makanan. Sayuran dapat dikelompokkan berdasarkan bagian tubuhnya yang seringkali dimanfaatkan. Pembagian jenis sayuran berdasarkan manfaatnya ini dibagi menjadi […]
Pendahuluan Di Indonesia, kacang hijau merupakan tanaman aneka kacang yang menduduki urutan ke tiga terpenting setelah kedelai dan kacang tanah. Tanaman yang tengah menjadi primadona petani lantaran menjadi komoditas ekspor dengan harga yang menggiurkan ini mempunyai banyak kelebihan seperti berumur genjah (55-65 hari), toleran kekeringan, cukup adaptif pada lahan kurang subur/lahan suboptimal serta harga jual […]
Keriting daun yang disebabkan oleh trips. Gejala keriting pada daun tanaman cabe sebagian besar disebabkan oleh hama trips. Gejala yang ditimbulkan oleh trips pada daun cabe adalah adanya daun keriting dengan bentukan lekukan menggulung ke atas. Biasanya serangan trips diikuti dengan gejala rontoknya bunga cabe. Pada permukaan daun bagian atas biasanya juga terdapat lapisan mengkilap […]
Secara umum menanam sayuran ada yang bisa langsung ditanam langsung terutama untuk benih dengan ukuran yang besar, sedangkan benih yang ukurannya kecil perlu dilakukan penyemaian terlebih dahulu. Diantara alasannya adalah biji yang besar tentunya susah terbawa gangguan alam seperti hujan dan angin demikian juga kecambah yang dihasilkan juga lebih kuat. Begitu pun sebaliknya biji […]
Buncis (Phaseolus vulgaris L.) adalah sayuranyang dikonsumsi buahnya sebagai bahan pangan. Buncis hampir mirip dengan koro, hanya saja buahnya gilig memanjang tidak gepeng. Sekilas lebih mirip dengan tanaman kacang panjang yang bantet dan pendek. Memang penampakan pohonnya pun hampir-hampir mirip dengan keduanya. Buncis sangat cocok dibudidayakan baik di dataran medium maupun tinggi. Secara umum buncis […]
PENDAHULUAN Kacang Buncis berasal dari Amerika. Saat ini kacang buncis telah ditanam di seluruh wilayah Indonesia. Selain kacang buncis yang merupakan tipe merambat (mencapai tinggi 2-3 meter) dikenal pula jenis lain tipe tegak (tinggi 50-60 cm) dengan nama kacang jago atau kacang merah kedua tipe tanaman ini mempunyai nama ilmiah yang sama yaitu Phaseolus […]
Buncis adalah salah satu jenis tanaman merambat yang telah biasa dibudidayakan orang untuk dijual panennya ke pasar. Tanamantersebut menghasilkan kacang buncis yang banyak dicari dan dikonsumsi masyarakat sebagai sayuran untuk membuat masakan-masakan tertentu. Buncis juga merupakan tanaman budidaya yang hasilnya diekspor ke beberaoa negara tetangga, seperti Singapura, Australia, dan Malaysia. Selain itu, negara-negara seperti Hongkong dan Inggris juga diketahui mengandalkan […]
MEDAN – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Herawaty N, mengatakan laju pertumbuhan luas areal pengembangan tanaman perkebunan mengalami kenaikan sedikit 0,02% dari seluas 2.141.240,56 hektare pada tahun 2013 menjadi 2.141.668,81 hektare pada tahun 2014. Ia menjelaskan, sebagaimana dilansir DNA Berita, Rabu (31/12/2014), luas areal perkebunan di Sumut untuk perkebunan rakyat seluas 1.127.913,99 hektare, PTPN […]