Kementerian Pertanian merancang aturan yang mengatur integrasi sapi potong dan sawit. Berupaya mempermudaha pelaku sawit untuk diversifikasi kepada budidaya sapi potong.Dalam kalkulasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, lahan sawit yang luasnya 9,2 juta hektare sangat potensial menjadi tempat pengembangbiakan sapi potong. Minimal jumlah sapi yang dapat ditampung 1,5 juta ekor. Namun demikian asumsi ini jauh dari harapan karena baru 21.951 ekor sapi yang diperkirakan hidup di perkebunan sawit.
Salah satu cara menarik minat pelaku usaha dan petani sawit sedang dipersiapkan payung hukumnya oleh Kementerian Pertanian. Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan Kementerian Pertanian sedang membuat payung hukum kegiatan integrasi sapi-sawit yang diatur dalam peraturan menteri pertanian mengenai Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budidaya Sapi Potong. Sebelum disahkan menteri pertanian, sementara ini digunakan Permentan No. 98/ 2013 pasal 35/36 yang memberikan peluang diversifikasi usaha oleh perusahaan perkebunan dengan izin gubernur atau bupati/walikota.
Tim penyusun pedoman terdiri dari unsur Ditjen Perkebunan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Badan Litbang Pertanian, dan selanjutnya dibahas bersama-sama dengan pelaku usaha integrasi (BUMN, Perkebunan, Perusahaan Besar (swasta) Perkebunan dan Perkebunan Rakyat (kelompok/Gapoktan). Rapat dengan pendapat dengan pemangku kepentingan yang pertama telah digelar pada 26 Maret 2014 di Bogor.
“Tapi sedikit sekali perusahaan kelapa sawit yang kami undang, datang ke acara tersebut,” ujar Bess Tiesnamurti, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan Balitbang Kementerian Pertanian.
Bess Tiesnamurti mengatakan tujuan dari aturan ini memfasilitasi baik peternak dan pelaku sawit yang ingin membuat integrasi kebun sawit dan usaha sapi potong. Peluang terbesar budidaya sapi berada di perkebunan rakyat dan perkebunan swasata. Karena dari total perkebunan sawit 9,2 juta hektare, porsi kepemilikan petani sebesar 42% dan swasta 40%.
Asmar Arsjad, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, mengeluhkan tidak adanya sosialisasi mengenai aturan integrasi sapi dan sawit kepada petani. “Saya malahan belum tahu isi dari aturan permentan tersebut,” kata Asmar kepada SAWIT INDONESIA lewat telepon.
Di dalam draf aturan integrasi sapi potong dengan sawit, terdapat 19 pasal yang mengatur pelaksanaan kegiatan ini. Petani perkebunan rakyat dan perusahaan skala besar diharapkan dapat terlibat mengembangbiakkan sapi. Terkait masalah perizinan di dalam pasal 5 mengatur supaya petani yang akan memelihara sapi potong diminta berkoordinasi dengan dinas peternakan daerah setempat.
Bagi perusahaan sawit skala besar yang terintegrasi dengan budidaya sapi potong, harus memperoleh persetujuan diversifikasi usaha perkebunan dari bupati/walikota atau gubernur sesuai kewenangannya, tanpa menghilangkan fungsi utama di bidang perkebunan. Ketika ditanya apakah aturan ini bersifat mandatori atau tidak, Syukur Iwantoro mengatakan kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.
“Peran pemerintah pusat hanyalah mempersiapkan payung hukum serta mensosialisasikan secara intensif kepada pelaku usaha,” ujar Syukur kepada SAWIT INDONESIA dalam jawaban tertulis.
Dirinya berjanji akan mempermudah importasi indukan sapi bagi perusahan sawit yang berminat untuk masuk bisnis sapi. Begitupula dengan petani akan dibantu lewat bimbingaan dan pelayanan teknis seperti teknologi dan embrio transfer.
Mansuetus Darto, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit, mengkritik penerapan kebijakan sapi potong di kebun sawit karena tidak jelas arahnya. Sebagai contoh, hasil sapi potong mau dijual kemana. Lalu belum diketahui sejauh mana kemampuan petani dalam merawat sapi potong. Karena antara perawatan sapi potong dengan sapi biasa pasti beda perlakuannya. (Qayuum Amri)
PENAWARAN kHUSUS bAGI ANDA YANG MENCARI BENIH SAWIT UNGGUL KAMI MENYEDIAKANNYA.
BENIH SAWIT PPKS : ISI 250 BIJI
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
BENIH SAWIT SOCFINDO : ISI 250 BIJI
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
- Cara perawatan tanaman
Kebun yang terawat sejak dari awal akan memberikan potensi panen yang optimal, karena perawatan yang baik akan memberikan keseragaman tanaman baik dari segi umur dan kecukupan unsur hara yang sangat dibutuhkan tanaman. Kebun yang dirawat dengan baik akan berproduksi secara optimum hingga umur 30 tahunan.
- Usia tanam
Semakin produktif kebun , akan semakin tinggi harganya. Ini so pasti kan? Bagi anda yang berminat membuka kebun sendiri dari nol, tentu ini tidak penting. Namun bagi anda yang berminat membeli kebun yang sudah jadi tentunya harus mempertimbangkan usia tanamannya.
TUNGGU APA LAGI PESAN SEKARANG JUGA. PILIH BENIH YANG BERKUALITAS UNTUK MASA DEPAN INVESTASI ANDA.
Cara Pemesanan : SMS ke 081278351356 / 087899161334, tuliskan : Pesan BENIH LONSUM, Jumlah yang dipesan, Nama Anda dan Alamat Kirim Lengkap (untuk menentukan ongkos kirim)
Contoh SMS :
Pesan BENIH LONSUM, 4 bungkus , Tono, Jl. Kalibaru Timur Rt 004/01 Pasar Nangka Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran, Jakarta 10620
Dan Kami akan membalas sms Anda untuk Data transfer dan konfirmasi Pengiriman Pupuk NPK ke Anda. Proses persiapan dan pada saat pengiriman membutuhkan waktu 3 hari setelah pembayaran.
Untuk waktu malam hari, Anda tetap bisa sms order Anda dan pada pagi hari kami akan membalas sms Anda.
Artikel Terkait Lainnya
Keriting daun yang disebabkan oleh trips. Gejala keriting pada daun tanaman cabe sebagian besar disebabkan oleh hama trips. Gejala yang ditimbulkan oleh trips pada daun cabe adalah adanya daun keriting dengan bentukan lekukan menggulung ke atas. Biasanya serangan trips diikuti dengan gejala rontoknya bunga cabe. Pada permukaan daun bagian atas biasanya juga terdapat lapisan mengkilap […]
Secara umum menanam sayuran ada yang bisa langsung ditanam langsung terutama untuk benih dengan ukuran yang besar, sedangkan benih yang ukurannya kecil perlu dilakukan penyemaian terlebih dahulu. Diantara alasannya adalah biji yang besar tentunya susah terbawa gangguan alam seperti hujan dan angin demikian juga kecambah yang dihasilkan juga lebih kuat. Begitu pun sebaliknya biji […]
Buncis (Phaseolus vulgaris L.) adalah sayuranyang dikonsumsi buahnya sebagai bahan pangan. Buncis hampir mirip dengan koro, hanya saja buahnya gilig memanjang tidak gepeng. Sekilas lebih mirip dengan tanaman kacang panjang yang bantet dan pendek. Memang penampakan pohonnya pun hampir-hampir mirip dengan keduanya. Buncis sangat cocok dibudidayakan baik di dataran medium maupun tinggi. Secara umum buncis […]
PENDAHULUAN Kacang Buncis berasal dari Amerika. Saat ini kacang buncis telah ditanam di seluruh wilayah Indonesia. Selain kacang buncis yang merupakan tipe merambat (mencapai tinggi 2-3 meter) dikenal pula jenis lain tipe tegak (tinggi 50-60 cm) dengan nama kacang jago atau kacang merah kedua tipe tanaman ini mempunyai nama ilmiah yang sama yaitu Phaseolus […]
Buncis adalah salah satu jenis tanaman merambat yang telah biasa dibudidayakan orang untuk dijual panennya ke pasar. Tanamantersebut menghasilkan kacang buncis yang banyak dicari dan dikonsumsi masyarakat sebagai sayuran untuk membuat masakan-masakan tertentu. Buncis juga merupakan tanaman budidaya yang hasilnya diekspor ke beberaoa negara tetangga, seperti Singapura, Australia, dan Malaysia. Selain itu, negara-negara seperti Hongkong dan Inggris juga diketahui mengandalkan […]
MEDAN – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Herawaty N, mengatakan laju pertumbuhan luas areal pengembangan tanaman perkebunan mengalami kenaikan sedikit 0,02% dari seluas 2.141.240,56 hektare pada tahun 2013 menjadi 2.141.668,81 hektare pada tahun 2014. Ia menjelaskan, sebagaimana dilansir DNA Berita, Rabu (31/12/2014), luas areal perkebunan di Sumut untuk perkebunan rakyat seluas 1.127.913,99 hektare, PTPN […]
PENAJAM PASER UTARA – Pengalih fungsian lahan pertanian menjadi areal perkebunan kelapa sawit oleh petani di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat tanggapan serius dari Dinas Pertanian dan Peternakan daerah setempat. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Joko Dwi Febrianto mengatakan, dinas terkait akan memberikan sanksi kepada petani yang […]
PAINAN – Di tahun 2015, petani kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berharap harga jual tandan buah segar (TBS) stabil sehingga petani tidak mengalami kerugian. Hal ini diungkapkan seorang petani di Lengayang Pesisir Selatan, Irman (38) di Painan, Rabu (31/12/2014). Menurutnya, seperti dilansir Antara Sumbar, sepanjang tahun 2014 harga komoditi tersebut cenderung […]
KUALA LUMPUR – Ketua Menteri Sabah, Datuk Seri Musa Aman, meminta semua warga Malaysia di Sabah untuk merapatkan barisan dan difokuskan pada pengembangan negara di tahun 2015. Dia berharap semua tempat di Sabah akan bekerja sama dengan satu sama lain dan juga mendesak pegawai negeri untuk memberikan yang terbaik dalam melaksanakan rencana dan memastikan kebutuhan […]
KUALA LUMPUR – Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Datuk Amar Douglas Uggah Embas, mengharapkan produksi minyak sawit mentah (CPO) mencapai 20 juta ton tahun depan dari perkiraan 19,5 juta ton tahun 2014. Mengutip Bernama, menurutnya produksi tahun 2014 terhambat oleh banjir. “Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) berupaya meminimalkan dampak banjir pada petani kecil, namun, […]