Advertisements

JAKARTA, SAWITINDONESIA – Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menghitung jumlah dana CPO Fund yang dikumpulkan mencapai Rp 10,5 Triliun. Dana ini gabungan dari pungutan ekspor CPO/CPKO dan produk turunan sawit.

Ekspor CPO dan CPKO setiap tahun diperkirakan  9 juta ton. Terdiri dari 8 juta ton CPO dan CPKO berjumlah satu juta ton. Apabila, pemerintah menetapkan baik CPO dan CPKO dipungut  setiap tonnya US$ 50. Maka akan diperoleh dana  sebesar US$ 450 juta atau sekitar Rp 5,85 Triliun.

“CPKO semestinya dikenakan pungutan sebesar 50 dolar supaya membantu pengembangan industri hilir,” kata Derom, Ketua Umum DMSI via telepon.

Sementara itu, ekspor produk turunan CPO sebesar 12 juta ton. Apabila diwajibkan bayar US$ 30 per ton. Alhasil akan memberikan pemasukan US$ 360 juta atau sekira Rp 4,68 Triliun. Ini berarti, terdapat dana sebesar Rp 10,53 triliun untuk CPO Fund.

Namun demikian, belum dapat diketahui secara pasti apakah dana tersebut dialokasikan penuh untuk industri sawit. Atau disisihkan bagi pemasukan negara. “Alokasi ini mesti diperjelas pemerintah, berapa yang diterima industri,” tutur Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif GAPKI.

Yang baru diketahui, menurut Fadhil, dana untuk biodiesel sekitar Rp 5 triliun. Sementara, alokasi dana lain seperti peremajaan tanaman dan riset belum diketahui.

Derom Bangun menyebutkan sesuai dengan UU 39/2014 tentang Perkebunan sudah diatur penggunaan dana pungutan ekspor antara lain promosi, penelitian, peremajaan tanaman, dan pengembangan SDM.

Lebih lanjut, menurut Derom, bentuk badan pengelola perlu dikaji lagi supaya tidak bertabrakan dengan regulasi. “Sebaiknya tidak hanya berdasarkan UU Perkebunan saja melainkan regulasi lain juga,” pungkas Derom.

 

 

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]