Advertisements
JAKARTA – Kementerian Perindustrian merevisi aturan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak goreng secara wajib dengan menambah aturan teknis seperti peralatan uji mutu, kadar vitamin, sistem sertifikasi dan manajemen mutu.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 35/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 87/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib diundangkan pada 26 Maret 2015.
Padahal pada beleid sebelumnya, aturan SNI wajib ini seharusnya berlaku pada 15 bulan sejak diundangkan atau 28 Maret 2015. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengatakan dengan beragam penelitian terkait kadar vitamin A, Kementerian Kesehatan merekomendasikan pengurangan kadar vitamin A menjadi 20 IU yang sebelumnya 40 IU.
“Kajian terkini dari Kemenkes memang kadar itu cukup saat ini. Lagi pula pemenuhan di lapangan kalau menggunakan nilai sebelumnya belum bisa diterapkan dengan baik,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (13/4). (T2)
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]
Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]
KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]
Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]
HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]