Advertisements
Jakarta – Untuk meningkatkan manfaat sumber daya alam bagi wilayahnya. Pemprov Kaltim memaksa atau perusahaan yang memiliki bisnis di wilayah ini untuk berkantor pusat di Kalimantan Timur. Aturan ini kabarnya bakal berlaku mulai 1 Juli 2015 dan menyasar sekitar 1.200 perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan perusahaan kehutanan yang berada di Kaltim.
Seperti dikabarkan Tribunsnews, bila tidak memindahkan kantor pusatnya ke Kaltim, pemerintah provinsi ini akan mencabut izin usahanya. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 17/2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur.
Aturan itu sudah diteken Gubernur Kaltim, 10 April 2015 Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjelaskan, tujuan mewajibkan pengusaha memindahkan kantor pusat ke Kaltim supaya bisa menata perizinan. Selain itu Pemprov Kaltim merasa perlu mengontrol produksi, perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
“Kalau mereka tak mau pindah, izin kami cabut. Kami mempunyai kuasa soal ini. Mau mengadu ke pusat? Silakan!” kata Awang, usai Seminar Nasional Kompasiana, Penyelamatan Sumber Daya Alam di Indonesia, di Jakarta, Senin (13/4). (T2)
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]
Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]
KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]
Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]
HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]