Advertisements

 PASBAR – Tiga orang pengurus Koperasi Sawit Bosa Sungai Aua Manjunjung Bilang (KSBSAMB) menjadi terdakwa Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, dalam kasus penggelapan dan penyalahgunaan jabatan sebagai pengurus koperasi.

Ketiga pengurus tersebut yakni dengan inisial AZ sebagai Ketua, AW Sekretris, dan ZR sebagai bendahara.

Menurut Kasi Pidum Kejaksan Negeri Simpang Empat,  Herri Hendra, kepada Haluan , Selasa (7/4/2015), kasus tersebut merupakan pelimpahan Polres Pasaman Barat kepada Kejaksaan Negeri Simpang Empat.

Setelah 90 orang anggota  koperasi KSBSAMB, Masri Cs, melaporkan ketiga pengurus tersebut kepada pihak kepolisian Polres Pasbar. Akhirnya pihak kepolisian menetapkan ketiganya sebagai tersangka, selanjutnya  tersangka diserahkan terhadap pihak Kejaksaan Negeri Simpang Ampek.

“Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, menerima berkas dari pihak kepolisian dan menyatakan lengkap dan segera mengajukan kasus ini ke pengadilan,” jelas Hendra.

Ketiganya dituduh melanggar Pasal 374 KUHP, tentang peng­gelapan dan penyalahgunaan jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Sekarang terdakwa sudah dita­han di Rutan Talu untuk segera  di limpahkan pada pihak Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk di sidangkan,” paparnya. (T3)

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]