Advertisements

Wacana moratorium yang diusulkan Sofyan Djalil, Menko Bidang Perekonomian, dinilai tidak sejalan dengan cita-cita pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla. Cita-cita pemerintahan ini adalah pengentasan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dan pembangunan pedesaan, dalam hal ini industri sawit dapat menjalankan fungsi tersebut.

“Rencana moratorium perluasan lahan sawit, tidak memiliki dasar yang kuat baik secara hukum maupun kebijakan,”tegas Tungkot Sipayung, Direktur PASPI.

 Menurut  Tungkot,  perluasan lahan perkebunan sawit nasional bisa dari lahan petani dengan cara konversi tanaman atau dari lahan baru misalkan Areal Penggunaan Lain (APL). Apabila moratorium jadi diterapkan, pemerintah akan melanggar UU 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman karena di dalam regulasi ini diberikan kebebasan kepada petani untuk memilih tanaman yang dibudidayakan.

Lebih lanjut Tungkot mengatakan kebijakan ini  melanggar UUD 1945 yang memberikan hak penghidupan yang layak, hak berusaha bagi setiap warganegara termasuk di bidang perkebunan sawit. 

“Mungkin bagi mereka yang sudah punya kebun tidak masalah. Namun bagi mereka yang ingin memulai berkebun masa dilarang? Tidak ada peraturan perundang-undangan di NKRI yang melarang menanam sawit,”kata Dokter Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor ini.

Usulan Menko Perekonomian mengenai rencana moratorium perluasan sawit   bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yakni membangun kemandirian energi (biodiesel), percepatan pembangunan pedesaan, dan pengurangan kemiskinan.

Tungkot menjelaskan berdasar penelitian dari Bank Dunia (2012) dan PASPI ( 2014) pada kenyatannya perkebunan kelapa sawit memegang peranan penting dalam pembangunan pedesaan dan pengurangan kemiskinan telah banyak terbukti secara empiris.

Selain itu, menurutnya,  pemerintah berusaha agar neraca pembayaran Indonesia makin membaik dan makin kuat secara sustainable. Selama ini satu-satunya sektor penyumbang devisa terbesar (net ekspor)  dalam perekonomian Indonesia adalah industri sawit. Selama ini, industri migas memang ekspornya besar tapi impornya juga lebih besar sehingga hasil netto  defisit devisa (net impor).

(Lebih lengkap baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi Maret 2015)

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]