JAKARTA (Pos Kota) – Badan Rersere Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membongkar konspirasi jahat antara pengepul dan perusahaan pengguna cabai rawit merah sehingga hargnya Rp180 ribu perkilogram di pasaran sejak tahun lalu. Dua pelaku dibekuk Polisi Jumat (3/3/2017).
Pengungkapan kasus tersebut kata Kombes Pol Hengki Hariyadi berkat penelusuran adanya kesepakatan jahat antara pengepul atau supplier cabai rawit merah untuk menjual cabai hasil panen petani ke perusahaan pengguna cabai tersebut.
Padahal seharusnya cabai hasil penen petani dari sejumlah sentra di Solo dan Jawa Timur itu didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Harga yang disepakati pengepul tersebut terbilang fantastis. Jika harga cabai rawit merah dari petani hanya Rp10 ribu/kg, justru dipatok dan dijual oleh pengepulke perusahaan hingga Rp181 ribu.
Hasil penelusuran, biasanya untuk pengiriman 50 ton cabai rawit merah dari satu sentra penghasil cabai ke Pasar Induk Kramat Jati, justru 80 persennya dijual ke perusahaan-perusahaan pengguna cabai tersebut.
“Kami temukan fenomena cabai ini yang seharusnya dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati untuk parameter harga, justru kami temukan barang itu lari dan dibelokkan ke beberapa perusahaan dengan harga tinggi. Setelah diperiksa dimulai Desember tahun lalu, ternyata cocok,” kata Hengki.
Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini menyebutkan, modus lain yang dilakukan okeh pengepul yakni dengan sistem penjualan konsinyasi. Di mana, pengepul dan petani melakukan kesepakatan menjual cabai hasilnya panennya dengan harga tinggi, semisal Rp70 ribu/kg langsung ke pedagang besar. Adapun pemain modus tersebut juga orang-orang yang sama. ” Ini dugaan kami sehingga harga cabai rawit merag menjadi tinggi,” katanya.
Hengki mengatakan, hasil penyidikan sementara, hanya dua pengepul, SJN dan SNO, yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Direktur Penindakan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Goprera Panggabean mengatakan, dari penelisikan di jalur distribusi cabai rawit merah ini memang terjadi permainan harga antar-pihak terkait. Menurutnya, seharusnya harga tertinggi cabai rawit merah di tingkat konsumen hanya sebesar Rp 29 ribu/kg sesuai Permendag Nomor 63/2016.
Meskipun ada petani yang melepas cabainya dengan harga Rp70 ribu/kg ke Pasar Induk, maka harga komoditi tersebut tidak sampai mencapai harga Rp120 hingga Rp160 ribu/kg di konsumen. Seharusnya dari contoh kalkulasi tersebut, seharusnya harga cabai rawit merah di konsumen hanya Rp100 ribu/kg.
“(Dugaan kesepakatan jahat soal harga) ini yang kami lihat dan dalami. Karena ada juga fakta agen dan pedagang mendapatkan harga yang sama dari pedagang besar,” ujarnya. (adji)
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok pangan aman untuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Selain itu, harga pangan juga dipastikan tidak akan menekan konsumen. Demikian disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang diselenggarakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (13/5/2019). “Kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga […]
BEKASI – Harga sembako galam kelompok bumbu dapur cenderung masih tinggi alias mahal. Hal ini terdapat pada golongan bawang yaitu bawang putih kating yang bertahan sebulan belakangan ini Rp60 ribu/kg. Sedangkan bawang putih banci atau biasa hanya Rp45 ribu/kg. “Saking mahalnya bawang putih kating nggak dijual. Adanya banci. Siapa yang mau beli. Emak-emak pada teriak […]
SUKABUMI – Harga komoditi cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Sukabumi, Jawa Barat turun. Dari harga pekan lalu Rp24 ribu per kilogramnya turun Rp6 ribu, kini Rp18 ribu. Penurunan juga dialami harga komoditi cabai rawit merah sebesar Rp4 ribu. Kini harganya Rp28 ribu dari sebelumnya Rp32 ribu per kilogramnya. Begitupun bawang putih impor, […]
JAKARTA – Pedagang ketoprak sejak seminggu belakangan mengurangi takaran bawang putih untuk sepiring dagangan yang dijualnya. Hal itu dilakukan lantaran harga bumbu dapur ini terus meroket sehingga membuat mereka teriak. Slamet, 41, pedagang di wilayah Jatinegara yang mengaku harus sedikit mengurangi takaran bumbu. Pasalnya, harga bawang putih dinilai sudah sangat tinggi dan membuatnya kebingungan. “Beli […]
JAKARTA – Lahan kosong milik Kebun Bibit Pertanian di Jalan Aselih, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta yang kosong dimanfaatkan untuk ditanami sayur-sayuran. Ini dilakukan selain mengantisipasi diserobot orang juga untuk menambah perekonomian masyarakat. Fatmawati, 52,warga RW 05 Ciganjur mengaku senang bisa memanfaatkan lahan kosong ini. Sebab […]