Advertisements
08
May
2013
No Comments
Fokus Pada ISPO, Tentukan Standar Minyak Sawit Sendiri
Kamis, 06/10/2011
Jakarta – Langkah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) sebagai asosiasi yang secara resmi keluar dari Forum Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO) sejak 29 September silam tidak perlu dirisaukan. Pasalnya, dengan keluarnya Gapki, kerugian lebih besar justru dialami RSPO. Ibarat kata, RSPO tanpa Gapki seperti senapan tanpa peluru. RSPO akan rugi besar tanpa Gapki lantaran posisi Indonesia sebagai produsen dan eksportir sawit terbesar di dunia dinilai sangat menentukan.
Sengkarut masalah sikap RSPO yang “mempermainkan” negara-negara produsen sawit termasuk Indonesia sejatinya sudah menjadi rahasia umum. Perlakuan tersebut membuat asosiasi sawit Indonesia dan Malaysia kerap kali terlihat kompak dalam meladeni tekanan dari RSPO.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, selama ini Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia Indonesia diperlakukan tidak fair oleh RSPO. “Malah saya mendukung, selama ini teman-teman diperlakukan oleh RSPO tidak fair,” kata Hidayat, Rabu (5/10).
Perlakuan tidak fair RSPO paling tidak tercermin pada Mei 2010 lalu saat Asosiasi produsen sawit Indonesia-Malaysia mengancam akan melakukan aksi walk out dalam forum working group (WG) ke-2 RSPO. Hal ini dilakukan karena syarat-syarat RSPO yang dibahas oleh WG semakin memberatkan produsen sawit kedua negara. RSPO merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan kepentingan tujuh sektor industri kelapa sawit. Anggota RSPO berasal dari berbagai sektor, dari produsen produk konsumen, produsen kosmetik, pengolah dan pedagang kelapa sawit, penyedia jasa keuangan, peritel, sampai dengan lembaga swadaya masyarakat.
Nah, senada dengan MS Hidayat, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan mundurnya Gapki adalah pilihan organisasi tersebut. Pemerintah hanya mewajibkan produsen sawit Indonesia harus masuk dalam Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). “Bagi pemerintah, yang wajib itu ISPO. RSPO itu sukarela sifatnya, diserahkan ke masing-masing perusahaan dan organisasi atau asosiasi seperti Gapki untuk ikut atau tidak,” kata Bayu.
Ditegaskan Bayu, mundurnya Gapki dari keanggotaan RSPO bisa diartikan bahwa forum RSPO selama ini tidak bisa memberikan manfaat yang cukup bagi anggotanya untuk bertahan. “Tapi menurut saya, Gapki keluar, RSPO yang rugi karena Gapki adalah organisasi dari negara produsen dan eksportir sawit terbesar,” katanya.
Tak Berpengaruh
Sementara Sekjen Gapki Joko Supriyono menegaskan, Gapki telah resmi keluar dari RSPO sebagai asosiasi produsen sawit di Indonesia sejak 29 September 2011. Adapun keanggotaan RSPO para anggota Gapki yang sudah masuk RSPO masih tetap. Joko menambahkan memberikan kebebasan kepada anggota Gapki untuk tetap atau keluar dari RSPO karena itu hak anggotanya. “Anggota Gapki yang sudah menjadi anggota RSPO, mau keluar atau tetap di RSPO silahkan saja, yang keluar Gapki sebagai asosiasi,” jelasnya.
Joko meyakini, dengan Gapki keluar dari RSPO tak akan mengubah konstelasi forum RSPO yang saat ini sudah ada, termasuk tak mempengaruhi perdagangan sawit anggota Gapki di Eropa. Namun dari sisi Gapki, akan berdampak tak lagi mengikuti acara-acara yang digelar oleh RSPO termasuk mengikuti kesepakatan yang dilakukan RSPO.
Kata dia, kriteria yang ditetapkan oleh RSPO terhadap pengelolaan sawit yang berkelanjutan setiap waktu selalu diubah sehingga memberatkan produsen sawit. Syarat-syarat baru yang diajukan RSPO cenderung menyulitkan dan membidik kepada produsen sawit saja. Padahal anggota RSPO bukan hanya produsen tetapi mencakup perbankan, industri, LSM, importir, dan lain-lain.
Barangkali karena itulah, langkah pengunduran diri Gapki ini ternyata juga mendapat dukungan dari Asosiasi Pemilik Perkebunan Minyak Sawit Serawak (SOPPOA) di Malaysia. “Malaysia MPOA (Malaysian Palm Oil Association) masih tetap (anggota RSPO), sebenarnya yang mendukung langkah kita SOPPOA mendukung kita dari Serawak,” kata Joko.
Joko mengaku tak tahu mengapa pihak SOPPOA mendukung langkah Gapki. Namun yang ia tahu asosiasi sawit Malaysia atau MPOA belum merespons keputusan Gapki keluar dari RSPO. “Alasannya kita keluar dari RSPO agar lebih fokus men-support ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) supaya lebih cepat,” katanya.
Fokus ISPO
Pada kesempatan lain, Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) meminta pemerintah berfokus pada upaya sosialisi dan persiapan penerapan Indonesia Sustainabe Palm Oil (ISPO) yang mengatur kelapa sawit berkelanjutan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Ketua FP2SB Achmad Mangga Barani menilai, keluarnya Gapki dari RSPO bukanlah keputusan tiba-tiba, melainkan sudah lebih dulu berdiskusi dan melakukan pertemuan selama kurang lebih dua tahun. “Gapki sudah memperjuangkan kepentingan produsen bersama dengan Malaysia di RSPO, tapi tidak mendapat perhatian dan manfaatnya,” kata Mangga Barani.
Menurut dia, keluarnya Gapki dari RSPO merupakan saat yang tepat bagi Indonesia untuk semakin memperkenalkan ISPO. “Ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk memperkenalkan ISPO,” ungkapnya. ISPO sendiri telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No.19/Permentan/OT.140/3/2011 yang secara resmi berlaku mulai Maret 2012. Aturan tersebut mewajibkan seluruh perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah bersertifikat ISPO paling lambat 31 Maret 2014.
Karena itulah, Mangga Barani meminta Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian memfokuskan perhatian dan kegiatannya dalam beberapa hal penyelesaian, seperti Juklak ISPO, penyiapan data kebun Kelas I,II dan III, dan pembentukan organisasi. Tak hanya itu, perlu ada pelatihan prinsip dan kriteria ISPO kepada para calon auditor. Namun, yang terpenting adalah meyakinkan luar negeri dan notifikasi ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). “Sehingga ke depan ISPO dapat menjadi acuan bagi perdagangan kelapa sawit dunia di masa depan,” ujarnya.
Sumber : www.neraca.co.id
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]
Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]
KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]
Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]
HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]