Advertisements
Penanaman kelapa sawit dimulai setelah penyelesaian landclearing blok demi blok. Diawali dengan pancang mata lima. Penentuan jarak tanam didasarkan kepada klasifikasi tingkat kesuburan tanah dan jenis bibit. Untuk kelas S1 dan S2 biasanya 136 pokok per ha, sedangkan untuk kelas S3 dan lowland gambut 146 pokok per ha.
LUBANG TANAM
1. Dibuat ± 1 minggu sebelum tanam.
2. Ukuran lubang 60 x 40 x 60 cm (lebar atas,bawah dan kedalaman )
3. Prestasi kerja 20 – 30 st/HK.
4. Cara membuat lubang :
Dibuat garis dengan cangkul 60 x 60 cm (bujur sangkar) pada permukaan tanah titik pusatnya pancang yang sudah ada.
Kemudian tanah digali ukuran 60 x 40 x 60 cm
Untuk memperoleh ukuran yang tepat dibantu dengan mal/pola dari kayu dan papan
Lapisan atas tanah galian dipisahkan dengan lapisan yang bawah.
Selesai membuat lubang pancang dikembalikan ke tempat semula
PERSIAPAN BIBIT
Umur bibit adalah 9 – 12 bulan di pembibitan utama.
1 – 2 minggu sebelum tanaman bibit diputar terlebih dahulu untuk melepaskan akar yang sudah masuk ke tanah. Kebutuhan norma 100 bbt/HK
Lakukan seleksi tahap akhir sesuai dengan pedoman/standar. Kebutuhan norma 100 bbt/HK
Kumpulkan bibit sehat dan normal tiap 100 – 200 bibit.
Untuk bibit tua daunnya dipangkas dengan ketinggian 1 – 1,5 m dari pangkal pelepah, bentuk kerucut dengan kemiringan 30 – 45º
PENGANGKUTAN (ECER BIBIT)
Persiapan penanaman dilapangan perlu dilakukan dengan membentuk beberapa tim yang terpisah untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut :
Pemuatan bibit keatas kendaraan (dipembibitan).
Pembongkaran bibit pada setiap rintis yang ditentukan.
Pengeceran (pendistribusian) bibit ketitik tanam.
Pembuiatan lubang tanam dan pemberian pupuk dasar.
Penanaman kelapa sawit.
Penanaman kelapa sawit pada areal seluas 2.000 ha dilakukan dalam 5 bulan atau 125 hari bekerja (seratus hari efektif atau 20 ha/hari). Penanaman seluas 20 ha/hari memerlukan sarana transportasi bibit, berupa 7 unit truk dengan kapasitas angkut 100 bibit/trip yang beroperasi minimum 4 trip/hari.
Asisten (staf) yang bertanggung jawab terhadap penanaman dilapangan harus membuat tanda-tanda dimana lokasi pembongkaran bibit. Lokasi pembongkaran ini dibuat pada ujung setiap rintis dan harus jelas berapa jumlah bibit yang diturunkan pada setiap titik pmbongkaran.
Diperlukan 2-3 orang tenaga kerja untuk membongkar bibit, yaitu 1 orang dikendaraan dan 1-2 orang menyusun bibit ditanah. Setiap pengiriman bibit kelapangan sudah termasuk pengiriman pupuk pospat (Rp atau TSP) dan CRF Meister dalam kantong-kantong yang diikatkan pada setiap bibit. Dosis rekomondasi untuk pemupukan lubang tanam ini yaitu 125 g TSP/bibit dan 300 g Meister/bibit.
Pengeceran bibit dari lokasi pembongkaran ketitik tanam dapat mencapai 125 bibit/HK. Dengan jarak pengangkutan bibit kedalam blok maksimum 150 m (atau 300 m pulang pergi) ditambah dengan 10-15% waktu untuk meloncati batng-batng melintang maka rata-rata jarak yang ditempuh untuk pengeceran setiap bibit sekitar 195 m. Jika setiap tukang ecer bibit membawa 1 bibit dengan kecepatan jalan 3-4 km/jam maka dalam satu hari kerja (7jam) dapat diecer sekitar 125 bibit/HK, untuk memgecer 2.720 bibit (20 ha) per hari, dibutuhkan 22 orang. Pembongkaran dan pengeceran bibit ke dalam blok perlu diawasi oleh seorang mandor. Selam pengangkutan dan pengeceran kedalam blok, bibit harus diangkat pada dasar kantongnya.
Pengangkutan harus dilakukan pada bola tanahnya secara hati-hati agar tidak terjadi kerusakan bibit. Pengangkatan sebaiknya tidak dilakukan pada leher akarnya karena bisa menyebabkan bibit ”patah pinggang”. Bibit harus diangkat dalam keadaan berdiri dan bagian bawah ditopang dengan bahu. Saat meletakan bibit di sisi lubang, harus dilakukan dengan hati-hati dan jangan dibanting.
Pagi hari sebelum diangkat ke lapangan, bibit disirami.
Bibit yang baik dan normal (sesuai standart) diangkut dengan truk. 1 truck ± 100 bbt/HK.
Sampai dilokasi, diturunkan dibeberapa tempat (titik ecer) sesuai kebutuhan.
Regu pengecer membawa bibit ketitik pancang, ingat cara mengangkat jangan dipegang lehernya tapi diangkat pada dasar polibag. Norma kerja 50 bbt/HK.
MENANAM
Periksa kembali kedalaman lubang dibandingkan dengan tinggi polibag bibit, sesuai dengan cara menimbun/menggali lagi. Norma 15-20 bibit/hk.
Taburkan pupuk RP 500 gr atau TSP 400 gr,1/2 dosis terlebih dahulu.
Bibit dimiringkan, alas polibagnya disayat keliling dan ditarik.
Bibit diturunkan ke dasar lubang, letaknya diserasikan dengan barisan tanaman.
Sisi polibag kiri dan kanan disayat dari bawah ke atas, jangan dicabut dulu.
Masukan tanah lapisan atas terlebih dahulu, sampai bola tanah tidaK goyang lagi, kemudian polibag ditarik pelan-pelan sambil tanah terus diisi sedikit demi sedikit sampai penuh/rata permukaannya.
Kemudian didapatkan dengan diinjak-injak, sambil diperhatikan posisi bibit harus mata lima kesemua jurusan.
Piringan dibuat keliling dengan diameter 1,0 – 2,0 meter.
Sisa pupuk (1/2 dosis ) ditabur secara merata di piringan.
Tancapkan pancang disisi tanaman dan bekas polibagnya diujung pancang.
Sawit yang ditanam pada lembah yang curam seringkali mengalamai etiolasi. Untuk itu titik tanam awal berjarak horizontal 9 m dari pohon terakhir yang ditanam di tebing dan jarak selanjutnya mengikuti ketentuan standar.
Bila titik tanam jatuh pada jalan atau parit, maka harus dipindahkan minimal 1,5 m dari pinggir jalan atau parit, dengan mempertimbangkan jarak pohon sawit yang berdekatan minimal 6 meter.
Hal Yang Dilarang dalam penanaman
Bibit ditanam terlalu dalam.
Bibit ditanam terlalu tinggi.
Bibit ditanam miring/tidak tegak.
Tanah pada large bag (bola tanah) dipecah dan dibuang.
Large bag dipotong dan ditiggal didalam lubang.
Large bag tidak dibuka sebelum tanam.
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]
Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]
KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]
Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]
HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]