Advertisements
JAKARTA – Hari Kebangkitan Nasional yang biasa diperingati pada 20 Mei, selalu memberikan inspirasi kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai sebuah bangsa besar. Namun, beberapa tahun lalu berubah drastis menjadi “Hari Kehilangan Nyali” bagi Indonesia, hanya lantaran janji kompensasi yang tak kunjung tiba.
Hilangnya keberanian sebagai sebuah bangsa besar, secara lugas telah dipertontonkan pemerintahan waktu lalu, melalui drama kolosal berkelanjutan moratorium. Berawal 20 Mei 2011 lalu, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2011, tentang Moratorium Pembukaan Lahan Baru. “Hari Kehilangan Nyali” tersebut, kini berimbas negatif kepada bisnis minyak sawit yang mulai terkikis keperkasaannya.
Moratorium yang digagas sebagai imbalan atas janji US$ 1 Miliar Pemerintah Norwegia beberapa waktu silam, sudah berlaku selama empat tahun lamanya. Landasan hukum, Inpres No. 10 Tahun 2011, yang berlaku selama dua tahun, pula diperpanjang melalui Inpres No.6 Tahun 2013, dengan masa berlaku yang sama.
Inpres Moratorium, menunda izin baru guna pembukaan lahan hutan primer pada hutan produksi dan areal penggunaan lain (APL), hutan konservasi dan hutan lindung, juga lahan gambut. Penundaan izin baru tersebut, termaktub dalam Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB).
Selama empat tahun lamanya, Indonesia membatasi dirinya sendiri, hanya demi mendapatkan imbalan berupa janji Pemerintah Norwegia (LoI), yang digadang-gadang akan mengucurkan dana sebesar US$ 1 Miliar melalui mekanisme MRV (Monitoring, Restriction & Verification) atas hasil yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Syarat mutlak LoI, yang juga wajib dilakukan, guna penyaluran pendanaan, yaitu melalui sebuah badan independen, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Alhasil, Satuan Tugas REDD+ dibentuk guna menangani kelancaran kerjasama tersebut. Kemudian melalui Peraturan Presiden No 62, Tahun 2013, berubah menjadi BP REDD+, dengan ketua Heru Prasetyo, dan berkedudukan langsung dibawah Presiden.
Sebelumnya, pada tahun 2008 silam, Presiden SBY juga sudah membentuk Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), yang menjadikan ketua harian Rachmat Witoelar dan Presiden SBY sebagai ketuanya.
Bak disambar petir siang bolong, BP REDD+ dan DNPI dibubarkan Pemerintahan baru terpilih, Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, secara tegas membubarkan kedua badan tersebut dan mengalihkan pelaksanaan tugas kedua badan tersebut, langsung dibawah Direktorat Jenderal, dalam lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dikomandoi Siti Nurbaya Bakar. (T1)
Lebih lengkap Baca InfoSAWIT edisi April 2015
Http://www.store.infosawit.com
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]
Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]
KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]
Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]
HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]