Advertisements

Informasi Ringkas:
1. Kelas Lahan :

A: Lokasi dekat (di bawah 20 km) dari jalan besar yang ber-aspal tebal, provinsi atau nasional; kontur lahan hampir semuanya rata; jalan-jalan di dalam kebun keras, bagus, tertata dan terpelihara dengan baik; tersedia sungai yang cukup besar, berair bersih dan air tersebut sepanjang tahun terbukti cukup untuk kebutuhan pembibitan, perumahan pegawai serta operasi kebun maupun pabrik kelapa sawit.

B: Lokasi cukup jauh (20-30 km) dari jalan besar yang ber-aspal tebal, provinsi
atau nasional; kontur sebagian (+/- 50%) lahan rata dan sebagian lagi bergelombang, sebagian (+/- 50%) berawa dengan kedalaman maksimal 1 m; jalan-jalan di dalam kebun cukup keras, lumayan bagus, cukup tertata dan cukup terpelihara; tersedia sungai kecil dengan air cukup bersih dan sepanjang tahun terbukti cukup untuk pembibitan, berair cukup bersih dan harus cukup untuk kebutuhan pembibitan, perumahan pegawai serta operasi pabrik kelapa sawit.

C: Lokasi jauh (30-50 km) dari jalan besar yang ber-aspal tebal, provinsi atau nasional; kontur sebagian besar (>50%) lahan bergelombang atau berbukit-bukit kecil, sebagian besar (> 50%) berawa dengan kedalaman lebih dari 1 meter; sebagian besar (>50%) jalan-jalan di dalam kebun tidak keras, tidak bagus, tidak cukup tertata dan tidak cukup terpelihara; tersedia sungai kecil yang airnya terbukti hampir-hampir tidak cukup untuk kebutuhan pembibitan, perumahan pegawai dan kegiatan operasi kebun maupun pabrik kelapa sawit.

D. Lokasi sangat jauh (di atas 50 km) dari jalan besar besar yang ber-aspal tebal, provinsi atau nasional; kontur hampir seluruh ( >70%) lahan bergelombang dan berbukit-bukit cukup besar, hampir seluruhnya (>80%) berawa dengan kedalaman lebih dari 1 m; hampir seluruh (>80%) jalan-jalan di dalam kebun lunak, tidak bagus, tidak tertata dan tidak terpelihara.

2. Merek bibit dan jumlah pohon per hektar

A: Minimum bermerek Lonsum, Socfin, Marihat, SJ yang terbaik atau merek lain yang setara, atau bahkan yang lebih baik, misalnya Bahlias, yang harus benar-benar dibuktikan dengan sertifikat dan berasal dari sumber/agen yang resmi dari setiap pemilik merek/perusahaan pembiak; rata-rata 129 pokok per hektar; daun dan batangnya terlihat sehat, misalnya hijau (cukup) tua (lebih baik berkonsultasi atau mengkaryakan para ahlinya); terpelihara, terpupuk secara benar dan konsisten/menurut rotasi; memiliki riwayat pohon dan blok yang lengkap; sebagian besar pohonnya berusia di bawah 10 tahun.

B. Bibit merek lain yang tidak setara dengan yang di atas; kurang dari 129 pokok per hektar; daun dan batangnya terlihat kurang sehat; tidak terpelihara dan tidak terpupuk secara benar serta tidak konsisten/menurut rotasi; tidak memiliki riwayat pohon dan blok yang lengkap. Sebagian besar pohonnya berusia di atas 10 tahun.

Masalah-Masalah Umum Berinvestasi di Kebun Sawit

1. Sebagian besar investor yang berminat bisnis ini (di atas 90%) bukan profesional bisnis ini sehingga tidak mengetahui secara persis masalah di lapangan, misalnya status lahan apakah bersengketa dll, mutu pohon dan buahnya, jenis pupuk yang tepat pada tahap pembibitan, TBM, TM, panen, administratif, peraturan dll. Pengelolaan kebun sawit membutuhkan tim ahli berbagai bidang misalnya ahli pembukaan lahan, penyiapan infrastruktur dan fasilitas, pembibitan, pupuk, panen dll. Jadi, jangan andalkan satu atau dua orang ahli saja sebelum membeli kebun. Teliti sebelum membeli. Juga, sebagian besar kebun sawit memiliki plasma sehingga penelitian lapangan harus lebih dalam tentang sertifikat, perjanjian dengan pihak inti, utang bank, mutu pohon, keadaan infrastruktur dll.

2. Beberapa orang investor membeli kebun yang lahannya dalam sengketa baik
dengan penduduk pemilik, perusahaan kebun tetangga maupun pihak lain, walaupun lahan tersebut dan kebunnya telah memiliki sertifikat maupun perijinan yang diperlukan. Investor yang ingin membeli lahan kosong dengan hanya memiliki ijin bupati setempat dll harus lebih hati-hati karena banyak lahan “tidur” ketika tidak ada investor yang membelinya. Lalu, lahan itu “bergejolak” ketika investor membelinya.

3. Sekarang ini hampir 98% pemilik kebun yang Kelas A tidak ingin menjualnya
karena sedang untung besar. kalau perlu dana, setiap bank segera memberikannya. Jadi, harganya tentu mahal sekali apalagi harga CPO sedang tinggi. Contoh: Sekitar sebulan lalu, ketika harga CPO melebihi USD 1,000 per ton, harga kebun  sawit naik hampir 50% daripada harga sebelumnya.

4. Jadi, kebun yang sedang ditawarkan untuk dijual sekarang ini biasanya Kelas B dan di bawahnya sehingga investor harus benar-benar teliti. Caranya:
Berpahit-pahit dahulu daripada menangis kemudian. Perencanaan yang matang sama dengan telah menang perang sebagian. Tahap-tahapnya: Sediakan dana yang cukup sesuai target, bentuk tim ahli berbagai bidang yang jujur, benar-benar berpengalaman di lapangan, tahu segala macam peraturan dan persyaratan yang mengikat bisnis ini, cari lahan dan teliti segala sesuatunya dengan mendalam sebelum membeli.

Kendala umum : pemilik lahan yang bersangkutan biasanya ingin cepat-cepat bertransaksi, baik dengan cara memberikan batas waktu yang pendek sekali,  peringatan dll. Jangan terpengaruh. Luas kebun sawit biasanya ribuan bahkan puluhan ribu hektar dan seringkali berada di beberapa desa atau kecamatan, kabupaten dll. Jadi, tidak wajar kalau calon penjual memaksa transaksi segera.

Sumber :

http://www.tjansietek.com/Sawit-CPO.html

Bacaan terkait :

“Dijual Lahan Sawit di Riau”

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]