Advertisements
Semakin terbatasnya sumber daya lahan yang sesuai dijadikan perkebunan kelapa sawit, membuat pelaku usaha harus bekerja keras untuk mencari lahan. Belum lagi, tanggapan negatif yang datang dari masyarakat kerap mempersulit pembukaan dan pengembangan lahan baru. Hilmi Hasan, Ketua KJP Cipta Prima Sejahtera, berupaya melibatkan masyarakat dalam pembangunan kebun sawit dengan cara menggunakan sistem plasma perkebunan. Kendati demikian, koperasi yang berpusat di Banjarmasin ini tidak menggunakan model plasma konvensional seperti yang digunakan perkebunan kelapa sawit pada umumnya.
Hilmi Hasan menjelaskan pihaknya merangkul seluruh komponen masyarakat dalam pengembangan lahan kelapa sawit. Untuk menarik masyarakat, pola transparansi telah dilakukan semenjak sosialisasi awal. Misalkan saja, pihak koperasi akan memberikan rincian laporan keuangan untuk pengembangan lahan sawit.
Semenjak sosialisasi, KJP Cipta Prima Sejahtera sudah melakukan tranparansi laporan keuangan supaya anggota dapat mengetahui pengeluaran dana pembangunan lahan sawit. Selain itu, masyarakat akan memperoleh akses untuk melihat laporan keuangan terkait pembangunan kebun sawit. “Cara ini ditempuh supaya tidak ada unsur keraguan dalam masyarakat,” ujar Hilmi.
Ke depan, KJP Cipta Prima Sejahtera menargetkan penambahan lahan seluas 20 ribu hektare. Saat ini, baru diperoleh lahan berstatus izin arahan seluas 2.750 hektare di daerah Kapuas. Hilmi menuturkan proses pengajuan izin lebih mudah karena telah merangkul seluruh komponen masyarakat, sehingga mereka sendiri yang meminta percepatan izin kepada pemerintah daerah. Tak hanya itu, koperasi sedang mengurus izin lokasi lahan di Kapuas Barat seluas 6.400 hektare. Potensi lahan di daerah tersebut diperkirakan mencapai 18.000-20.000 hektare.
Tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan kebun sawit karena KJP Cipta Prima Sejahtera berani membantu pembiayaan di awal. Hilmi Hasan mengatakan KJP Cipta Prima Sejahtera berani menanggung kebutuhan biaya sebesar 50% ketika lahan sawit baru akan dibangun. Langkah ini diambil karena masyarakat sering kali terhambat masalah permodalan untuk membangun lahan sawit. Bantuan lain yang diberikan pengelolaan lahan yang akan dijalankan pihak koperasi dengan memanfaatkan tenaga pekerjanya.
“Kebijakan yang diambil koperasi ini akan sangat efektif untuk meminimalkan konflik dengan masyarakat sebagai pemilik lahan. Sebab, mereka pun akan mengamankan kebun sawitnya itu sendiri. Perusahaan perkebunan pasti enggan menggunakan model pembiayaan seperti kami lakukan ,” papar Hilmi kepada SAWIT INDONESIA.
Menurut Hilmi Hasan, pengalaman bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit selama lebih 20 tahun menjadi pelajaran berharga dalam menciptakan sistem plasma KJP Cipta Prima. Sebagai contoh, koperasi sangat peduli dengan tingkat kesejahteraan karyawan dan anggotanya karena menyadari bisnis perkebunan kelapa sawit bersifat jangka panjang.
Dengan sistem plasma yang dijalankan KJP Cipta Prima Sejahtera, Hilmi Hasan yakin kehidupan perekonomian masyarakat akan lebih sejahtera melalui pemanfaatan lahan mereka sendiri. Harapannya,masyarakat memperoleh tingkat pendapatan yang layak dari kebun kelapa sawit.
Saat ini, KJP Cipta Prima Sejahtera terus mensosialisasikan produk investasi kelapa sawit (inkesa) yang memberikan kesempatan kepada masyarakat berinvestasi di perkebunan sawit. Mekanisme investasi ini tidaklah sulit sebab masyarakat dapat membayar uang muka sebesar Rp 10 juta per hektare. Selanjutnya, investasi dapat dicicil sebesar Rp 983 ribu per bulan per hektare selama 60 bulan. Investasi ini dapat pula dibayarkan tunai sebesar Rp 65,5 juta per hektare dengan keistimewaan masyarakat secara langsung menjadi anggota koperasi. (Qayuum Amri)
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]
Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]
KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]
Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]
HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]