DENPASAR, KOMPAS.com – Petani kelapa sawit nasional menilai UU No.13/2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan sangat merugikan dan berpotensi “menghilangkan” keberadaan petani sawit swadaya.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad menyatakan, pihaknya bersiap mengajukan judicial reviewke Mahkamah Konstitusi atas UU tersebut.
Salah satu poin yang dinilai memberatkan pada UU tersebut adalah mengenai kawasan hutan. Kebun kelapa sawit milik petani yang masuk dalam kawasan hutan akan disita oleh negara dan diserahkan kepada BUMN. Uang hasil penjualan akan diserahkan kepada dinas sosial.
Sementara bagi pembeli yang memberi Kelapa sawit kepada petani yang kebunnya masuk wilayah hutan, akan dijatuhi sanksi berupa kurungan dan denda. “Sama sekali tidak jelas, mana yang masuk wilayah hutan dan mana yang bukan. UU ini sangat mengancam keberadaan petani sawit swadaya. Pemerintah sama sekali tidak berpihak,” ujarnya di sela-sela Munas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Kamis (26/2/2015).
Apkasindo mencatat sejauh ini total luasan lahan yang dimiliki petani sawit swadaya seluruh Indonesia mencapai 4,8 juta hektare. Meskipun luasan lahan cukup besar, tapi keberpihakan pemerintah ke petani sawit minim.
Sementara itu di Malaysia, dengan luasan lahan petani sawit sebesar 2,8 juta hektare, pemerintah negara itu justru memberikan dukungan penuh berupa pembangunan pabrik pengolahan Kelapa sawit sebanyak 50 unit.
“Di Indonesia, bea ekspor tidak dikembalikan ke industri, tapi diambil pemerintah sendiri. Di Malaysia, uang itu kembali ke industri untuk membangun pabrik pengolahan sawit bagi petani swadaya,” jelasnya.
Sumber berita: kompas.com
Artikel Terkait Lainnya
JAKARTA – Dewan Karet Indonesia optimistis dapat meningkatkan serapan karet alam domestik hingga 1 juta ton per tahun dari total produksi karet alam Indonesia sekitar 3,1 juta ton per tahun. Hal ini asalkan pemerintah serius mengimplementasikan instruksi presiden (inpres) tentang peningkatan serapan domestik untuk karet alam pascapenerbitannya, yakni mewajibkan setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah […]
Uni Eropa mengapresiasi terhadap kebijakan Indonesia dalam menerapkan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada industri kelapa sawit. Sehingga produk kelapa sawit aman bagi kesehatan dan juga ramah lingkungan. Kepala Sekretariat ISPO Herdrajat Natawidjaya mengatakan, apresiasi Uni Eropa kepada Indonesia tercermin dalam menerima delegasi Indonesia pada sosialisasi ISPO di negara Eropa, seperti Belanda, Belgia, […]
Keputusan pemerintah menjalankan dan mengelola dana minyak sawit akan membawa dampak bagi perkembangan industri minyak sawit di masa depan. Terutama ketika industri minyak sawit menghadapi situasi sulit seperti sekarang. Joko Supriyono, Ketua Umum GAPKI menyatakan hal ini ketika membuka Indonesian Palm Oil Conference yang ke 11. Indikator berada dalam situasi sulit ditunjukkan dengan harga […]
Jusuf Kalla saat membuka IPOC di BaliAda 4 hal yang harus dilakukan oleh industri kelapa sawit Indonesia yaitu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, devisa yang dihasilkan semuanya disimpan di dalam negeri, memperhatikan lingkungan dan meningkatkan nilai tambah dengan membangun industri hilir. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyatakan hal ini ketika membuka Indonesian Palm Oil […]
Malaysia dan Indonesia masing-masing akan menanamkan US$5 juta untuk operasi-operasi awal badan minyak kelapa sawit gabungan yang baru, yang tugas-tugasnya termasuk menstabilkan harga dan mengelola tingkat pasokan, menurut pihak berwenang di kedua negara Sabtu (21/11). Sekretariat dewan akan berlokasi di Jakarta dan keanggotaan akan diperluas ke seluruh negara-negara penanam kelapa sawit, termasuk Brazil, Kolombia, Thailand, […]