Advertisements

Sebagai produsen terbesar minyak sawit mentah (CPO) di dunia, Indonesia selalu menjadi parameter pertumbuhan bisnis CPO global. Tak hanya faktor ketersedian, melainkan juga produksi CPO yang dihasilkan melalui proses produksi yang sustainability.

Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) yang digadang-gadang sebagai produk CPO yang telah tersertifikasi sustainable, kini jadi parameter bagi perdagangan CPO global yang berlabel sustainable. Keberadaan CSPO yang melalui proses audit berdasarkan prinsip dan kriteria RSPO yang sudah ditetapkan oleh auditor independen. 

Sejak kehadiran RSPO tahun 2004 hingga pertengahan tahun 2012, menunjukkan indikator keberhasilan pihak perkebunan kelapa sawit di dunia, yang mampu mendapatkan sertifikasi dari auditor independen lebih dari 6 juta ton CSPO dengan luas lahan perkebunan yang telah tersertifikasi hampir mencapai 1,5 juta hektare (ha).

Secara bersamaan, pasar hijau yang diharapkan mampu menyerap keberadaan CSPO, ternyata tidak mampu menunjukkan pertumbuhan yang sama. Berdasarkan data yang dirilis RSPO pada bulan Oktober 2012, sejak dihasilkannya suplai CSPO pada tahun 2008 sebesar 363 ribu ton, hanya terserap pasar sebesar 2,7%. Setahun berikutnya, suplai CSPO meningkat hingga 1,357 juta ton dengan penyerapan pasar hanya sebesar 25,3%.

Tahun 2010, suplai CSPO kian bertambah mencapai 2,773 juta ton, dengan penyerapan pasar sebesar 46,2%. Hingga akhir tahun 2011, produksi CSPO sudah mencapai 4,798 juta ton sedangkan pasar hanya mampu menyerap hingga 52%. 

Padahal, luas perkebunan yang telah tersertifikasi sebesar 1,131 juta ha dengan kapasitas produksi mencapai 5,57 juta ton. Dimana, sebagian besar prestasi yang diraih berasal dari Indonesia, dengan memberikan kontribusi lebih dari 40%. 

Hingga pertengahan 2012, Indonesia mampu berkontribusi hingga 48% dari total luas lahan yang tersertifikasi sebesar 1,302 juta ha, dengan produksi CSPO mencapai 6,30 juta ton. Posisi ini sekaligus menunjukkan keberadaan Indonesia sebagai produsen terbesar CSPO di dunia dan akan terus makin membesar.

Gambaran diatas, dapat menjadi tolok ukur bagi seluruh stakeholder perkelapasawitan global termasuk Indonesia. Dimana, faktor ketersedian produk yang sustainable tidak sejalan dengan pertumbuhan pasar hijau yang telah tersedia.

Indonesia Hasilkan CISPO Melalui ISPO

Tahun 2011, menjadi momentum pelaksanaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dimana keberadaan Pemerintah Indonesia menjadi pelaku utama bagi kegiatan sertifikasi yang bersifat mandatory (wajib) bagi pelaku perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, pelaksanaan ISPO berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011, tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau ISPO.

Otomatis, seluruh perkebunan kelapa sawit di indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan yang diharapkan mampu menghasilkan Certified Indonesian Sustainable Palm Oil (CISPO). Pasalnya, keberadaan CISPO berdasarkan audit yang dilakukan lembaga independen yang berasal dari lembaga sertifikasi yang terdaftar di Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Pelaksanaan ISPO diperkuat dengan adanya pedoman pelaksanaan ISPO yang terdiri dari 29 ketentuan, terdiri dari 15 Undang-undang, 8 Peraturan Presiden, 1 Keputusan Presiden, 1 Instruksi Presiden dan 4 Peraturan Menteri Pertanian. Sehingga, diharapkan mampu membangun perkebunan kelapa sawit melalui praktik budidaya yang sustainable.

Sejatinya, proses ISPO akan dilakukan terhadap 1.212 perusahaan perkebunan. Dimana sebanyak 186 kebun masih dalam tahap pembangunan dan perkebunan yang sudah operasional mencapai 1.026 kebun. Belum lagi, rata-rata pertumbuhan perkebunan baru, setiap tahunnya bakalan mencapai 200 ribu ha.

Sehingga membutuhkan semangat dan kerja keras, guna melakukan sertifikasi terhadap perkebunan kelapa sawit yang lokasinya tersebar dari Aceh hingga Papua. Tahun 2011, Indonesia memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 8,9 juta ha, dimana produksi CPO mencapai 22,5 juta ton dan CPKO mencapai 5 juta ton.

Apabila ISPO dapat dilakukan terhadap semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, maka tahun 2014, Indonesia diperkirakan memiliki potensi produksi CISPO sebesar 30,6 juta ton yang berasal dari luas lahan diperkirakan bakal mencapai 9,9 juta ha.

Tentunya, produksi CISPO harus mendapatkan prioritas guna terserap di pasar global termasuk Indonesia. Sejatinya, berbagai peluang pasar harus dibuka, guna terserapnya produksi CISPO oleh pasar domestik.

Bangun Pasar Domestik

Kebuntuan pasar hijau global, yang hanya mampu menyerap sebesar 52% dari produksi CSPO tahun 2011 yang mencapai 4,8 juta ton, harus menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan produksi CSPO tidak serta merta mendorong pertumbuhan pasar hijau yang akan menyerapnya.

Kendati RSPO merupakan lembaga sukarela yang terdiri dari berbagai sektor usaha. Namun, kecenderungan sektor usaha lainnya, hanya menunggu dan memiliki komitmen pembelian yang masih sangat jauh dari harapan. 

Sejatinya, pasar domestik Indonesia merupakan pasar terdekat CSPO dan CISPO. Pasalnya, produksi yang dihasilkan berdasarkan prinsip dan kriteria sustainability ini akan menemui kebuntuan pasar global yang sama. Sehingga Pemerintah Indonesia juga harus mendorong industri turunan CPO di Tanah Air supaya menggunakan produk tersertifikasi sustainable sebagai bahan baku produksinya.

Seperti industri minyak goreng yang merupakan potensi pasar terbesar di Indonesia, harus menggunakan CISPO sebagai bahan baku. Pasalnya, kapasitas terpasang refineri mencapai lebih dari 30 juta ton/tahun di tahun 2011. Dengan utilitasi sebesar 70%, setidaknya terdapat potensi pasar CISPO sebesar 21 juta ton.

Refineri dapat menjadi pintu masuk bagi industri turunan CPO lainnya seperti oleokimia, specialty fats dan sebagainya. Sehingga peluang kebuntuan pasar CISPO dapat terelakan dan bisa diatasi dengan baik.

Tak hanya refineri, Pemerintah Indonesia juga dapat mendorong keberadaan industri biodiesel supaya berproduksi kembali. Berdasarkan data dari Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), kapasitas terpasang pada tahun 2010 sudah mencapai lebih dari 3 juta ton/tahun. Sehingga, apabila mekanisme bahan baku, pasar dan pembelian dapat diatur dengan baik, setidaknya dapat membuka peluang pasar CISPO menjadi lebih besar.

Setidaknya, kepercayaan bangsa Indonesia yang berdaulat dapat diperoleh kembali. Dengan keberadaan produksi CPO yang tersertifikasi makin membesar, sehingga membuka peluang bagi industri turunan lainnya guna lebih berkembang. Sejalan dengan kemampuan bangsa ini menciptakan berbagai potensi untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju di masa depan, berlandaskan prinsip dan kriteria sustainability. Semoga.

Advertisements

Artikel Terkait Lainnya

JAKARTA – Manajer Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona mengutarakan, eksistensi masyarakat adat sangat perlu diakui negara. Bahkan, tak cukup hanya pengakuan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dilapanagn faktanya masih banyak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Yance menyatakan, kalau sebelumnya hutan adat adalah hutan negara, setelah putusan MK 35/2012, hutan adat adalah […]

Advertisements Medan – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi lahan sawit milik pengusaha DL Sitorus seluas 47 ribu ha di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sudah selesai. Kejaksaan Agung sudah menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Perkara DL Sitorus menyangkut barang bukti seluas 47 ribu ha sudah diserahkan secara […]

KOTA KINABALU – Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi, Datuk Ewon Ebin mengatakan, salah satu dari tiga proyek yang memanfaatkan minyak sawit atau biorefinery di Sabah dan Sarawak, telah disetujui oleh komite Bioeconomy Transformation Programme (BTP). Genting Plantations Berhad bakal berkolaborasi dengan Elevance Renewable Sciences, sebuah perusahaan kimia asal Amerika Serikat, untuk membangun biorefinery. Seperti tulis […]

Advertisements Amerika Serikat – Merujuk laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dunia, Forest Heroes, menuding perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) bertaggung jawab terhadap kerusakan hutan tropis. Sebelumnya PT Astra Agro Lestari Tbk telah berjanji tidak bakal membangun perkebunan kelapa sawit di hutan tropis, tetapi Forest Heroes menganggap janji PT Astra Agro […]

HERSHEY – Perusahaan Hershey, April 2015 melaporkan hasil penggunaan bahan baku dari sumber minyak sawit berkelanjutan, yang didukung lewat kerjasama strategis dengan The Forest Trust (TFT). Tercatat Harshey, telah menggunakan minyak sawit berkelanjutan sebanyak 94% dari semua pabrik yang menggunakan minyak sawit secara global. Kabarya Harshey, sedang melakukan pemetaan rantai pasok hingga ke perkebunan, yang […]